Mungkin Anda adalah salah satu yang baru mendengar
tentang bisnis MCI, atau mungkin juga sudah pernah mendengar sebelumnya tapi
masih belum paham apa itu bisnis MCI.
MCI adalah singkatan dari Millionaire Club Indonesia, yaitu klub bisnis yang memberikan
layanan privilage kepada seluruh anggotanya berupa produk ekslusif. MCI
memberikan kesempatan pada seluruh anggotanya untuk saling memberdayakan dengan
kerjasama bisnis antar anggota diseluruh wilayah Indonesia.
Ruang lingkup bisnis MCI ini tidak hanya di dalam
negeri Indonesia saja, tapi juga merambah ke luar negeri seperti Hong Kong,
Malaysia, Singapore, Taiwan dan masih terbuka untuk sampai ke negara-negara
lainnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, MCI terdaftar secara legal
di Indonesia dengan nama PT. Millionaire Group Indonesia (MGI). Dengan :
No TDP: 13.01.1.51.23333
No SIUP: 503/1633A/436.6.11/2011
No SIUPL: 78/1/SIUPLT/I/PMDN/PERDAGANGAN/2013
Dalam menjalankan
bisnisnya MCI adalah distributor untuk alat-alat kesehatan dan kecantikan yang
telah banyak membantu masyarakat Indonesia umunya dan para anggota pada
khususnya. Kenapa membantu? Karena produk-produk MCI dalam bidang kesehatan
telah memberikan hasil yang positif dan berguna bagi masyarakat untuk
meningkatkan kesehatan mereka.
Tidak hanya itu
saja, MCI juga memberikan kesempatan kepada mereka-mereka yang sudah merasakan
manfaat langsung produk MCI untuk ikut memasarkan produknya dan tentu saja
mendapat komisi atau bonus dari setiap penjualan yang terjadi.
Salah satu
produk yang didistribusikan MCI adalah Nano Spray yang diproduksi oleh Jepang. Disini
MCI dipercaya menjadi distributor tunggal produk tersebut. Produk yang dapat
memberikan hasil nyata untuk kesehatan kulit secara aman dan alami sekaligus
terjamin kualitasnya.